HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA
21 Sep 2026 Hukum

HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA

Hukum kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang berkembang sangat dinamis seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pelayanan kesehatan, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, adil, dan berorientasi pada hak asasi manusia.
Perubahan fundamental dalam sistem hukum kesehatan Indonesia terjadi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan sistem kesehatan nasional karena mengatur berbagai aspek kesehatan secara lebih komprehensif, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah, penyelenggaraan upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, penanggulangan wabah, pendanaan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sampai dengan ketentuan pidana.
UU Nomor 17 Tahun 2023 juga mencabut sejumlah undang-undang sektoral sebelumnya, antara lain UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, serta beberapa undang-undang lainnya.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman sistematis mengenai hukum kesehatan Indonesia dengan menjadikan UU Nomor 17 Tahun 2023 sebagai landasan utama. Pembahasan juga memperhatikan perkembangan peraturan pelaksana, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP tersebut mengatur antara lain penyelenggaraan upaya kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, sistem informasi kesehatan, teknologi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, partisipasi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa hukum, mahasiswa kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, pengelola rumah sakit, akademisi, peneliti, aparatur pemerintah, praktisi hukum, serta masyarakat yang ingin memahami perkembangan hukum kesehatan Indonesia.

  • ISBN -
  • Penulis Harmelia, S.H, M.H
  • Jumlah Halaman 191 Hal
  • Tanggal Terbit 30 Sep 2026
  • Kategori Hukum
  • Harga Rp. 85,000